Pages

Kamis, 18 Oktober 2012

LISENSI PERANGKAT LUNAK KOMPUTER



LISENSI Perangkat Lunak Komputer

  1. Lisensi Commercial
Adalah Jenis lisensi yang biasa ditemui pada perangkat lunak yang dibuat dengan lisensi ini perangkat lunak seperti Microsoft dengan Windows dan Office, Lotus, Oracle dan sebagainya.memang dibuat untuk kepentingan komersial sehingga pemakai yang ingin menggunakannya harus membeli atau mendapatkan izin penggunaan dari pemegang hak cipta.

  1. Lisensi Trial Software
Adalah jenis lisensi yang biasa ditemui pada perangkat lunak untuk keperluan demo dari sebuah perangkat lunak sebelum diluncurkan ke masyarakat. Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menggunakan, menyalin, atau menggandakan perangkat lunak tersebut secara bebas.
Namum karena  bersifat demo, sering kali perangkat lunak dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersialnya. Lagipula, perangkat lunak versi demo biasanya dibatasi oleh masa aktif tertentu. Contoh: Program Adobe Photoshop CS Trial Version 30 for days.

  1. Lisensi Non Commercial Use
Biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau yayasan tertentu di bidang social. Sifatnya yang tidak komersial, biasanya gratis tetapi dengan batasan penggunaan tertentu.
Contoh: Perangkat lunak yang memiliki lisensi ini adalah program star office yang dapat berjalan di bawah system operasi Linux dan Windows sekaligus.

  1. Lisensi Shareware
Mengizinkan pemakainya untuk menggunakan, menyalin, atau menggandakan tanpa harus meminta izin pemegang hak cipta.
Berbeda dengan trial software, Lisensi ini tidak dibatasi oleh batas waktu dan memiliki feature yang lengkap.
Lisensi ini biasanya ditemui pada perangkat lunak perusahaan kecil. Beberapa contoh lisensi ini: Winzip, Paint Shop Pro, ACD See.

  1. Lisensi Freeware
Biasanya ditemui pada perangkat lunak yang bersifat mendukung atau memberikan fasilitas tambahan. Contohnya: Plug in Power point, Adobe PhotoShop.

  1. Lisensi Royalty-Free Binaries
Serupa dengan freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library yang berfungsi melengkapi perangkat lunak yang sudah ada dan bukan merupakan suatu perangkat lunak yang berdiri sendiri.

  1. Lisensi Open Source
Adalah lisensi yang membebaskan penggunannya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak.
Berbagai jens lisensi open source seperti lisensi GNU/GPL, the FreeBSD, the MPL. Sedangkan jenis-jenis perangkat lunak yang memakai lisensi ini, misalnya Linux, sendmail, apache dan FreeBSD.

Dalam system lisensi, Open Source menjadi suatu alternative perkembangan program computer yang memiliki kekuatan hukum sendiri.

2 komentar:

  1. alhamdulillah.. akhirnya ketemu juga lisensi perangkat lunaknya.. makasih ya sob buat artikelnya, soalnya saya ada tugas.. hehehe.. sangat bermanfaat.. ^^

    BalasHapus
  2. Sama2, alhamdulillah sdh bisa membantu :)

    BalasHapus

Silahkan Komentar Disini..