Pages

Kamis, 14 Februari 2013

IKATAN PENULIS MAHASISWA HUKUM INDONESIA

IKATAN PENULIS MAHASISWA HUKUM INDONESIA



Menjadi anggota sebuah organisasi merupakan sebuah tantangan dan wadah untuk mengembangkan potensi apapun yang kita miliki. Organisasi bukan hanya tempat untuk berkumpul dan membicarakan hal-hal yang tidak penting, tetapi lebih dari itu organisasi seharusnya mampu menjadi sebuah corong perubahan dan menjadi agen penyambung lidah masyarakat dengan pemerintah. Saya sendiri adalah seorang organisatoris yang konsen terhadap penulisan yang mengkritisi kebijakan pemerintah ataupun memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan di tanah air sesuai kemampuan saya melalui berbagai tulisan. Saat ini saya juga memimpin sebuah organisasi nasional yang mengikat berbagai organisasi yang bergerak di bidang penulisan, penelitan maupun forum-forum kajian yang ada di internal fakultas hukum di berbagai universitas di Indonesia, yang bernama Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia atau disingkat IPMHI. Lalu, apa itu IPMHI?? 


Indonesia saat ini tengah dilanda berbagai krisis, dari moral hingga penegakan hukum. Sejalan dengan semangat merespon peradaban saat ini, maka dibutuhkan mahasiswa/i hukum Indonesia yang dapat berkontribusi secara nyata. Kontribusi dalam bentuk karya melalui sebuah wadah penulisan dan penelitian sebagaimana dimaksudkan di atas. Kontribusi tersebut diharapkan dapat menjadi suatu bentuk pengabdian mahasiswa/i hukum Indonesia dalam memperbaiki bangsa ini.

Berdasarkan uraian tentang pentingnya wadah penulisan dan penelitian bagi mahasiswa/i hukum Indonesia, maka dibentuklah Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia (IPMHI). IPMHI dideklarasikan oleh para mahasiswa/i hukum Indonesia pada 11 Januari 2009 di Universitas Hassanuddin, Makassar. Para mahasiswa/i hukum Indonesia tersebut berasal dari berbagai Fakultas Hukum yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Hingga kini, IPMHI telah berjalan selama tiga periode. Selama tiga periode tersebut, IPMHI telah banyak melaksanakan berbagai kegiatan  yang merupakan langkah untuk menyatukan visi dan misi mahasiswa hukum se-Indonesia dalam bidang penelitian serta penulisan karya limiah.

IPMHI dideklarasikan oleh 12 perwakilan Fakultas Hukum (FH) se-Indonesia, yaitu Universitas Hassanuddin, Universitas Brawijaya, Universitas Mulawarman, Universitas Islam Indonesia, Universitas Malikussaleh, Universitas Padjajaran, Universitas Indonesia, Universitas Sebelas Maret, Universitas Airlangga, Udayana, Universitas Sulawesi Tenggara dan Universitas Tadulako.

Pada awal pembentukannya, IPMHI beranggotakan lembaga kajian dan penulisan hukum yang terdiri dari 12 FH se-Indonesia. Seiring berjalannya waktu, kini IPMHI telah memiliki 18 anggota yang berasal dari  FH se-Indonesia, yaitu: 
  1. Fakultas Hukum Universitas Udayana.
  2. Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
  3. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  4. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
  5. Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
  6. Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
  7. Fakultas Hukum Universitas Jember.
  8. Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
  9. Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
  10. Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.
  11. Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
  12. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
  13. Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara.
  14. Fakultas Hukum Universitas Tadulako.
  15. Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada
  16. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
  17. Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo
  18. Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan

Visi IPMHI adalah “Menjadi dan menciptakan wadah yang menaungi penulis mahasiswa hukum se-Indonesia sehingga mampu berprestasi dalam bidang penelitian dan penulisan karya ilmiah.” Adapun misinya, yaitu; (1) Mengembangkan daya analisa mahasiswa hukum Indonesia yang kreatif, cerdas, dan inovatif dalam penulisan karya ilmiah bidang hukum; (2) Membangun kerjasama dan komunikasi aktif antar lembaga penelitian dan penulisan setiap universitas; dan (3) Membangun kerjasama dengan instansi-instansi, khususnya yang bergerak di bidang hukum dan penelitian serta penulisan karya ilmiah.

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi IPMHI, maka pada kepengurusan IPMHI Periode 2011-2012, IPMHI memiliki beberapa agenda besar sebagai bentuk program kerja, antara lain:

1. Konsolidasi IPMHI
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka sinergitas arah gerak dan pengkajian bersama atas dinamisasi penegakan hukum di Indonesia. Kajian yang diadakan di masing-masing universitas akan dibahas bersama dengan sudut pandang yang beragam demi terciptanya alternatif-alternatif solusi atas permasalahan bangsa.  Berikut ini bentuk-bentuk kegiatan untuk mencapainya:
a.       Tertib Administrasi
b.      Pengadaan Atribut
c.       Kunjungan dan Audiensi

Kegiatan kunjungan dan audiensi dapat dilakukan ke Fakultas Hukum di Indonesia, baik telah terdaftar sebagai anggota IPMHI maupun tidak. Selain itu, kunjungan dan audiensi pun diadakan ke beberapa instansi dan lembaga negara ditujukan untuk mengkaji tentang permasalahan hukum, khususnya yang tengah dihadapi oleh instansi dan atau lemabaga negara yang bersangkutan. Disamping itu pula, kunjungan dan audiensi ini ditujukan untuk menjalin kerjasama. Kerjasama yang dimaksud adalah kerjasama di bidang penyelenggaraan kegiatan dan atau publikasi karya ilmiah. Adanya kerjasama ini diharapkan dapat ikut serta dalam menyukseskan visi dan misi IPMHI.

2. Journal Exhibition
Journal exhibition merupakan bentuk nyata IPMHI untuk mengupayakan iklim ilmiah bagi mahasiswa hukum Indonesia. Penyelenggaraan Journal Exhibition sangat ditentukan oleh beberapa jaringan IPMHI yang memiliki komitmen yang sejalan untuk menciptakan budaya menulis dikalangan mahasiswa hukum Indonesia.

3. Pekan Hukum Nasional
Permasalahan bangsa yang cukup kompleks, terutama di bidang hukum saat ini membutuhkan adanya perhatian dari seluruh elemen bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat. Keberadaan mahasiswa sebagai agent of change diharapkan mampu berperan aktif dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia. Sehingga IPMHI mengadakan Pekan Hukum Nasional yang bertujuan untuk menyatukan dan menyelaraskan arah gerak para penulis (mahasiswa hukum). Adapun rangkaian kegiatan yang akan diselenggarakan berupa:

a. Lomba Karya Tulis Mahasiswa Piala Bergilir Mahkamah Agung Republik Iindonesia (LKTM MA RI)
Lomba Karya Tulis Mahasiswa Hukum Indonesia silakukan setiap tahun mulai tahun 2009 dan telah dilaksanakan empat kali, yakni di Universitas Hassanuddin (Makassar), Universitas Indonesia (Jakarta), Universitas Islam Indonesia (Yogyakarta) dan Universitas Hassanudin (Makassar). Dimana setiap pemenang LKTM MA RI akan mendapatkan Piala Bergilir Mahkamah Agung dan diberikan kesempatan untuk menjadi tuan rumah LKTM MA RI selanjutnya. Di tahun 2013 ini, LKTM MA RI akan dilaksanakan di Universitas Sebelas Maret (Surakarta).

b. Contract Drafting Competition (CDC)
CDC merupakan salah satu rangkaian pekan hukum nasional yang akan dilaksanakan untuk pertama kalinya oleh IPMHI, kompetisi dimaksud diharapkan mampu membukan jendela wawasan mahasiswa hukum di Indonesia akan pentingnya penguasaan keahlian dalam merancang kontrak yang baik dan benar. Mengingat bahwa pofesi hukum di Indonesia sangat ditentukan oleh mahasiswa hukum di Indonesia yang memiliki kemampuan mumpuni. 

c. Seminar Nasional
Seminar nasional di bidang hukum sangat lah strategis untuk dilaksanakan, dalam rangka memberikan pencerahan bagi masyarakat indonesia akan permasalahan-permasalahan hukum nasional. oleh karena itu, kegiatan ini nantiya akan dikemas oleh IPMHI kedalam rangkaian Pekan Hukum Nasional.

d. Konfrensi Mahasiwa Hukum Indonesia (KMHI)
KMHI merupakan sebuah program terpadu dalam hal mengupas beragam permasalahan hukum nasional yang akan dikemas dalam diskusi aktif-komunikatif, sehingga IPMHI sebagai organisasi bertaraf nasional mampu memberikan kemanfaatan bagi perkembangan hukum nasional. Adapun hasil KMHI ini adalah kesepakatan bersama mahasiswa hukum se-indonesia yang tergabung di IPMHI yang akan dituangkan kedalam tulisan. Guna KMHI ini mencapai pada tujuannya, hasil KMHI akan disampaikan kebeberapa instansi yang telah menjalin komunikasi dengan IPMHI.

e.       Musyawarah Nasional IPMHI
Musyawarah Nasional (Munas) IPMHI adalah sidang pengambilan keputusan tertinggi organisasi yang dihadiri oleh seluruh Anggota. Pada tahun 2013 ini, Munas IPMHI akan diselenggarakan di Universitas Sebelas Maret (Surakarta). Adapun tujuan pelaksanaan Munas adalah:
1)      Menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPMHI;
2)      Menetapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus;
3)      Memilih dan menetapkan Pengurus IPMHI untuk satu periode kepengurusan; dan
4)      Menetapkan Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) IPMHI.

Demikian deskripsi singkat tentang IPMHI. Uraian seputar profil, anggota dan program kerja IPMHI. Semoga keberadaan IPMHI dapat memberikan kontribusi nyata dan positif bagi bangsa Indonesia. Terima kasih atas segenap perhatian dan dukungannya. 

“Bersama IPMHI, Berkarya Untuk Negeri”.


1 komentar:

  1. Call For Paper untuk Jurnal Hukum dan Peradilan yang dikelola oleh Puslitbang Mahkamah Agung RI. Informasi lengkap dapat dilihat di web jurnal kami yang beralamat www.jurnalhukumdanperadilan.org

    BalasHapus

Silahkan Komentar Disini..