Pages

Labels

  • KAUM MUDA BICARA INDONESIA (1)
Tampilkan postingan dengan label KAUM MUDA BICARA INDONESIA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KAUM MUDA BICARA INDONESIA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Januari 2014

Kompetisi Blog “Kaum Muda Bicara Indonesia”




MEMUNGUT SISA DARI PRAGMATISME PENGELOLAAN
SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA




Berkenaan dengan tema “Masihkah Kita Perlu Kehadiran Pihak Asing dalam Mengolah SDA” yang terkandung dalam pesan (artikel) berjudul “Urgensi Renegosiasi Kontrak” di www.darwinsaleh.com, saya berpandangan bahwa saya tidak setuju karena pada dasarnya ini hanya merupakan satu langkah cepat yang ditempuh oleh pemerintah untuk jangka pendek saja, namun perlu saya garis bawahi bahwa solusi seperti ini sebenarnya tidak terlalu berpengaruh terhadap “frame pengelolaan” sumber daya alam di negara ini. Karena toh, walaupun rencana ini bergulir dari beberapa tahun yang lalu namun realisasi dari rencana tersebut masih sangat terbatas. Secara umum renegosisasi kontrak karya yang “menyontek” keberanian dari beberapa Negara lain sebelumnya bertujuan untuk mencapai keadilan diantara kedua belah pihak, dan satu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa ini merupakan sebuah jalur usaha untuk meningkatkan penerimaan Negara. Dengan merenegosiasi pertambangan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan hasil pendapatan khususnya dari sektor pertambangan. Renegosiasi ini merujuk pada penemuan keuntungan perusahaan lebih besar dibanding dengan pemerimaan negara. Pembahasan renegosiasi pertambangan kemudian direncanakan mencakup prinsip luas wilayah, jangka kontrak, divestasi, pengelolaan lingkungan, royalti, dan kewajiban menggunakan jasa dalam negeri serta pelarangan ekspor bahan mentah tambang. Namun dari sekian substansi pembahasan renegosiasi ini, kecenderungan yang terjadi adalah pemerintah lebih memprioritaskan membahas besaran penerimaan.


Jika dilihat dari tujuannya, tidak ada yang salah dengan keinginan dan desakan untuk melakukan renegosiasi kontrak karya karena ini adalah kewenangan pemerintah dan hak bangsa ini, tetapi kemudian yang menjadi pertanyaannya adalah: sejauh mana solusi ini akan berpengaruh terhadap model pengelolaan SDA di negeri ini? Apakah renegosiasi ini berpengaruh terhadap kemandirian bangsa untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri?


Suka atau tidak suka kita harus mengakui bahwa pemerintah saat ini masih mengandalkan pihak asing untuk mengelola SDA di negeri ini. Betapa tidak, setiap kunjungan luar negeri Presiden ataupun pejabat-pejabat pemerintahan selalu membawa berbagai penawaran investasi di berbagai sektor. Celakanya lagi, bahwa penawaran investasi tersebut tidak terbatas pada bentuk investasi tidak langsung (portofolio) saja tetapi juga membuka peluang besar untuk investasi langsung (foreign direct investment) dengan pendirian perusahaan-persahaan pertambangan dan sebagainya. Jika kita merunut pada model investasi langsung oleh pihak asing di Indonesia, dalam tataran pelaksanaannya hampir seluruhnya menggunakan tanaga terampil sendiri yang didatangkan dari luar untuk mengelola dan menjalankan kegiatan investasi yang telah mereka bentuk, kalaupun ada orang-orang pribumi yang dilibatkan, mereka tidak diberi kesempatan untuk menduduki posisi-posisi yang strategis dalam perusahaan, sehingga kita tidak pernah menjadi tuan rumah di negeri sendiri.


Menanggapi permasalahan tersebut, pemerintah kemudian berdalih untuk melakukan perubahan di dunia investasi dengan membuat berbagai perangkat aturan yang menurutnya lebih memihak kepada rakyat. Namun seperti yang dikemukakan diatas, perangkat aturan tersebut kenyataannya lebih memprioritaskan aspek besaran penerimaan Negara. Usaha-usaha renegosiasi kontrak karya menjadi jurus andalan pemerintah untuk melakukan “nasionalisasi” ala pemerintah, dengan pemahaman yang terlalu pragmatis bahwa renegosiasi tersebut akan mengembalikan kedaulatan sumber daya alam bangsa ini dari pihak asing. Namun, saya sendiri tidak meyakini pembenaran politik semacam itu, ketika kenyataannya berbagai perusahaan pertambangan asing yang baru tetap mendapat kursi empuk negeri ini.



Jawaban atas dua pertanyaan besar sebelumnya akan menjadi uraian singkat saya untuk melihat permasalahan pokok dari pengelolaan sumber daya alam di negeri ini.

Solusi renegosiasi kontrak hanya untuk memungut sisa-sisa investor asing!


Hal mendasar yang bahkan siswa di bangku sekolah dasar pun tahu bahwa nonrenewable natural resources sifatnya sangat terbatas, sekaya apapun negeri ini jika managerial sumber daya alam tersebut tidak dilaksanakan secara sustainable akan mengalami krisis juga nantinya. Tapi, justru sumber daya semacam inilah yang memiliki nilai jual yang sangat tinggi, dan tentu saja menjadi pemikat nomor wahid kedatangan investor asing ke Indonesia.



Harus diakui sejak awal perangkat aturan kita belum siap untuk menjamu investor asing, sehingga pembentukan aturan yang lahir kemudian mendapatkan semangat liberalisme yang kuat tertanam dalam beberapa pasal sebagai akibat kuatnya pengaruh permainan kepentingan didalamnya. Oleh karena itu, di tahun 1960, Soekarno pernah membuat gempar perusahaan minyak asing, beliau memanggil Djuanda dan memintanya membuat susunan soal konsesi minyak “Kamu tau, sejak 1932 aku berpidato di depan Landraad soal modal asing ini? soal bagaimana perkebunan-perkebunan itu dikuasai mereka, jadi Indonesia ini tidak hanya berhadapan dengan kolonialisme tapi berhadapan dengan modal asing yang memperbudak bangsa Indonesia, saya ingin modal asing ini dihentiken, dihancurleburken dengan kekuatan rakyat, kekuatan bangsa sendiri, bangsaku harus bisa maju, harus berdaulat di segala bidang, apalagi minyak kita punya, coba kau susun sebuah regulasi agar bangsa ini merdeka dalam pengelolaan minyak”. Keberanian pemimpin seperti itulah yang dirindukan masyarakat saat ini, yang berani membela kedaulatan bangsanya, bukan pemimpin yang rela menjual harga diri bangsanya demi sokongan materi untuk menduduki kekuasaan.




Pemerintah harus sadar solusi renegosiasi kontrak karya yang selalu mengalami penundaan dan penolakan belakangan ini merupakan sebuah drama yang sengaja dibuat oleh para pemilik modal asing untuk rekayasa peluang pengerukan sumber daya alam sebanyak-banyaknya demi keuntungan sebesar-besarnya sebelum nantinya mereka benar-benar mendapatkan tekanan yang besar untuk harus menyetujui renegosiasi kontrak tersebut atau bahkan dengan kepuasan tersendiri harus meninggalkan negeri ini, namun saat itu terjadi yang tersisa bagi kita hanyalah remah-remah yang jumlahnya bahkan tidak bisa mencukupi kebutuhan negeri sendiri. Akhirnya, Negara yang sangat kaya dengan sumber daya tambang ini harus mengimpor dari negara lain dengan harga yang sangat mahal. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan renegosiasi kontrak sebagai jalan untuk mencapai kedaulatan SDA, tetapi kita harus memulai dari akar permasalahannya yaitu frame pengelolaan SDA itu sendiri, dimana pemerintah selalu lebih mempercayai kemampuan pihak asing dalam pengelolaannya.





Bangsa ini mampu untuk mandiri!


"...Venezuela again took steps to nationalize its oil industry, and the Russian government took control over Yukos, the largest nonstate oil firm. In 2006, Bolivia began to nationalize oil and gas, and Ecuador also took over the operations of a foreign oil firm by canceling its contract. More moderately, Argentina increased taxes on oil and mining fields, in spite of tax guarantees that precluded doing so. Expropriation has also been a concern for mining projects: it seems to have taken place in Uzbekistan, and firms have brought arbitration cases against Kyrgyzstan and Azerbaijan over this issue (Hogan & Sturzenegger, 2010)


Beberapa pemimpin dunia telah memperlihatkan keberanian mereka untuk membela kekayaan bangsanya dari kontrol asing. Suara-suara untuk melakukan pergerakan yang sama di Indonesia telah lama pula mencuat. Namun, hingga sekarang tak seorang pun pemimpin negara ini yang mau menjadi seorang martyr untuk membela apa yang diperjuangkan patriot kemerdekaan kita. Kontrol pihak asing terhadap kekayaan sumber daya alam kita semakin kuat, dan pemerintah seakan tidak berkutik sama sekali. Penyebabnya? Cara berpikir pemerintah yang selalu pesimis dan melecehkan kemampuan bangsa kita.


Dari waktu ke waktu penemuan sumber kekayaan alam di bumi pertiwi semakin banyak, yang mengindikasikan peluang untuk eksplorasi dan eksploitasi yang lebih jauh. Namun anehnya rakyat Indonesia yang sejatinya adalah pemilik hak atas kekayaan alam tersebut malah kurang diberi kesempatan untuk mendapatkan peluang pengelolaan itu. Pemerintah selalu berdalih bahwa sumber daya manusia kita belum cukup mampu untuk mengelola peluang tersebut dan pemerintah juga tidak memiliki cukup anggaran untuk mengambil kesempatan tersebut. Inilah yang saya maksud sebelumnya bahwa pemerintah telah melecehkan kemampuan bangsanya sendiri. Bangsa ini memiliki lebih dari 240 juta asset SDM untuk diberdayakan, dan mustahil jika tidak ada bibit-bibit unggul yang lahir diantara mereka. Berbagai kejuaraan olimpiade internasional banyak dimenangkan oleh generasi bangsa ini, tenaga professional kita banyak di rekrut di luar negeri, karya-karya anak bangsa telah banyak diakui oleh dunia dan faktanya, Indeks Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia saat ini berada di urutan ke-53 dari 122 negara di dunia berdasarkan pengukuran Forum Ekonomi Dunia yang dikeluarkan di Jenewa, Swiss Oktober 2013 lalu. Rekrut mereka, beri mereka kesempatan, berikan mereka pelatihan yang memadai untuk mengelola asset bangsanya sendiri, itu yang seharusnya dilakukan pemerintah sejak dulu.


Kemudian masalah anggaran, pemerintah memang tidak akan mampu untuk membiayai pendirian perusahaan-perusahaan tambang berskala besar sendirian, namun terlalu bodoh jika pemerintah menganggap remeh kemampuan bangsa ini. Rakyat Indonesia ini kaya, ada banyak pengusaha-pengusaha besar di negeri ini, dan masih ada pula BUMN yang memiliki cukup modal untuk mengambil peluang tersebut. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah memberikan rangsangan pemicu untuk mereka. Pemerintah harus berani menjadi fasilitator untuk mengumpulkan para pemilik modal di negeri ini dan mendorong mereka untuk bersatu dan berani mengambil kesempatan itu. Rencanakan bersama-sama dan bangun bersama-bersama, pemerintah tidak boleh lepas tangan, berikan bantuan apapun yang dibutuhkan. Itulah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah sejak dulu, karena para pemilik modal negeri ini butuh dorongan dan jaminan dari pemerintah. Jika langkah-langkah seperti ini dilakukan, maka penulis yakin secara perlahan bangsa ini akan benar-benar berdaulat atas sumber daya alamnya sendiri.


Sebagai penutup, mengutip kalimat John F Kennedy yang terdapat dalam artikel berjudul “Impian: Konferensi Pertambangan di Kalimantan” yang dimuat di www.darwinsaleh.com, All of this will not be finished in the life of this administration, nor even perhaps during our lifetime on this planet, but let’s begin.” Jangan biarkan generasi penerus bangsa nanti mengutuk perbuatan kita saat ini.


Sumber : http://www.youtube.com/watch?v=QIDsz9TLuzI





“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti lomba blog dari www.darwinsaleh.com. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan merupakan jiplakan”.


Sumber video  : Youtube
Sumber Gambar : Editing Penulis di Bitstrips