MEMUNGUT SISA DARI PRAGMATISME PENGELOLAAN
SUMBER DAYA ALAM
DI INDONESIA
Berkenaan
dengan tema “Masihkah Kita Perlu Kehadiran Pihak Asing dalam
Mengolah SDA” yang terkandung dalam pesan (artikel) berjudul “Urgensi
Renegosiasi Kontrak” di www.darwinsaleh.com, saya berpandangan bahwa
saya tidak setuju karena pada dasarnya ini hanya merupakan satu langkah cepat yang ditempuh oleh pemerintah
untuk jangka pendek saja, namun perlu saya garis bawahi bahwa solusi
seperti ini sebenarnya tidak terlalu berpengaruh terhadap “frame pengelolaan”
sumber daya alam di negara ini. Karena toh, walaupun rencana ini bergulir dari
beberapa tahun yang lalu namun realisasi dari rencana tersebut masih sangat terbatas.
Secara umum renegosisasi kontrak karya yang “menyontek” keberanian dari
beberapa Negara lain sebelumnya bertujuan untuk mencapai keadilan diantara
kedua belah pihak, dan satu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa ini merupakan
sebuah jalur usaha untuk meningkatkan penerimaan Negara. Dengan merenegosiasi
pertambangan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan hasil pendapatan
khususnya dari sektor pertambangan. Renegosiasi ini merujuk pada penemuan
keuntungan perusahaan lebih besar dibanding dengan pemerimaan negara. Pembahasan
renegosiasi pertambangan kemudian direncanakan mencakup prinsip luas wilayah,
jangka kontrak, divestasi, pengelolaan lingkungan, royalti, dan kewajiban
menggunakan jasa dalam negeri serta pelarangan ekspor bahan mentah tambang.
Namun dari sekian substansi pembahasan renegosiasi ini, kecenderungan yang
terjadi adalah pemerintah lebih memprioritaskan membahas besaran penerimaan.
Jika dilihat dari
tujuannya, tidak ada yang salah dengan keinginan dan desakan untuk melakukan
renegosiasi kontrak karya karena ini adalah kewenangan pemerintah dan hak
bangsa ini, tetapi kemudian yang menjadi pertanyaannya adalah: sejauh mana
solusi ini akan berpengaruh terhadap model pengelolaan SDA di negeri ini?
Apakah renegosiasi ini berpengaruh terhadap kemandirian bangsa untuk mengelola
sumber daya alamnya sendiri?
Suka atau tidak suka kita
harus mengakui bahwa pemerintah saat ini masih mengandalkan pihak asing untuk
mengelola SDA di negeri ini. Betapa tidak, setiap kunjungan luar negeri Presiden
ataupun pejabat-pejabat pemerintahan selalu membawa berbagai penawaran investasi
di berbagai sektor. Celakanya lagi, bahwa penawaran investasi tersebut tidak
terbatas pada bentuk investasi tidak langsung (portofolio) saja tetapi juga
membuka peluang besar untuk investasi langsung (foreign direct investment) dengan pendirian perusahaan-persahaan
pertambangan dan sebagainya. Jika kita merunut pada model investasi langsung
oleh pihak asing di Indonesia, dalam tataran pelaksanaannya hampir seluruhnya
menggunakan tanaga terampil sendiri yang didatangkan dari luar untuk mengelola
dan menjalankan kegiatan investasi yang telah mereka bentuk, kalaupun ada
orang-orang pribumi yang dilibatkan, mereka tidak diberi kesempatan untuk
menduduki posisi-posisi yang strategis dalam perusahaan, sehingga kita tidak
pernah menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Menanggapi permasalahan
tersebut, pemerintah kemudian berdalih untuk melakukan perubahan di dunia
investasi dengan membuat berbagai perangkat aturan yang menurutnya lebih
memihak kepada rakyat. Namun seperti yang dikemukakan diatas, perangkat aturan
tersebut kenyataannya lebih memprioritaskan aspek besaran penerimaan Negara.
Usaha-usaha renegosiasi kontrak karya menjadi jurus andalan pemerintah untuk
melakukan “nasionalisasi” ala pemerintah, dengan pemahaman yang terlalu
pragmatis bahwa renegosiasi tersebut akan mengembalikan kedaulatan sumber daya
alam bangsa ini dari pihak asing. Namun, saya sendiri tidak meyakini pembenaran
politik semacam itu, ketika kenyataannya berbagai perusahaan pertambangan asing
yang baru tetap mendapat kursi empuk negeri ini.
Jawaban atas dua pertanyaan besar sebelumnya akan menjadi uraian singkat saya untuk melihat permasalahan pokok dari pengelolaan sumber daya alam di negeri ini.
Solusi renegosiasi kontrak hanya untuk memungut sisa-sisa investor asing!
Hal
mendasar yang bahkan siswa di bangku sekolah dasar pun tahu bahwa nonrenewable
natural resources sifatnya sangat terbatas, sekaya apapun negeri ini jika managerial
sumber daya alam tersebut tidak dilaksanakan secara sustainable akan
mengalami krisis juga nantinya. Tapi, justru sumber daya semacam inilah yang
memiliki nilai jual yang sangat tinggi, dan tentu saja menjadi pemikat nomor
wahid kedatangan investor asing ke Indonesia.
Harus
diakui sejak awal perangkat aturan kita belum siap untuk menjamu investor
asing, sehingga pembentukan aturan yang lahir kemudian mendapatkan semangat
liberalisme yang kuat tertanam dalam beberapa pasal sebagai akibat kuatnya
pengaruh permainan kepentingan didalamnya. Oleh karena itu, di tahun 1960, Soekarno
pernah membuat gempar perusahaan minyak asing, beliau memanggil Djuanda dan memintanya
membuat susunan soal konsesi minyak “Kamu tau, sejak 1932 aku berpidato di
depan Landraad soal modal asing ini? soal bagaimana perkebunan-perkebunan itu
dikuasai mereka, jadi Indonesia ini tidak hanya berhadapan dengan kolonialisme
tapi berhadapan dengan modal asing yang memperbudak bangsa Indonesia, saya
ingin modal asing ini dihentiken, dihancurleburken dengan kekuatan rakyat,
kekuatan bangsa sendiri, bangsaku harus bisa maju, harus berdaulat di segala
bidang, apalagi minyak kita punya, coba kau susun sebuah regulasi agar bangsa
ini merdeka dalam pengelolaan minyak”. Keberanian pemimpin seperti itulah
yang dirindukan masyarakat saat ini, yang berani membela kedaulatan bangsanya,
bukan pemimpin yang rela menjual harga diri bangsanya demi sokongan materi
untuk menduduki kekuasaan.
Pemerintah harus sadar solusi
renegosiasi kontrak karya yang selalu mengalami penundaan dan penolakan
belakangan ini merupakan sebuah drama yang sengaja dibuat oleh para pemilik
modal asing untuk rekayasa peluang pengerukan sumber daya alam sebanyak-banyaknya
demi keuntungan sebesar-besarnya sebelum nantinya mereka benar-benar
mendapatkan tekanan yang besar untuk harus menyetujui renegosiasi kontrak tersebut
atau bahkan dengan kepuasan tersendiri harus meninggalkan negeri ini, namun
saat itu terjadi yang tersisa bagi kita hanyalah remah-remah yang jumlahnya
bahkan tidak bisa mencukupi kebutuhan negeri sendiri. Akhirnya, Negara yang
sangat kaya dengan sumber daya tambang ini harus mengimpor dari negara lain
dengan harga yang sangat mahal. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh hanya
mengandalkan renegosiasi kontrak sebagai jalan untuk mencapai kedaulatan SDA,
tetapi kita harus memulai dari akar permasalahannya yaitu frame pengelolaan SDA
itu sendiri, dimana pemerintah selalu lebih mempercayai kemampuan pihak asing
dalam pengelolaannya.
Bangsa ini mampu untuk
mandiri!
"...Venezuela again
took steps to nationalize its oil industry, and the Russian government took
control over Yukos, the largest nonstate oil firm. In 2006, Bolivia began to
nationalize oil and gas, and Ecuador also took over the operations of a foreign
oil firm by canceling its contract. More moderately, Argentina increased taxes
on oil and mining fields, in spite of tax guarantees that precluded doing so.
Expropriation has also been a concern for mining projects: it seems to have
taken place in Uzbekistan, and firms have brought arbitration cases against
Kyrgyzstan and Azerbaijan over this issue (Hogan & Sturzenegger, 2010)
Beberapa
pemimpin dunia telah memperlihatkan keberanian mereka untuk membela kekayaan
bangsanya dari kontrol asing. Suara-suara untuk melakukan pergerakan yang sama
di Indonesia telah lama pula mencuat. Namun, hingga sekarang tak seorang pun
pemimpin negara ini yang mau menjadi seorang martyr untuk membela apa yang
diperjuangkan patriot kemerdekaan kita. Kontrol pihak asing terhadap kekayaan
sumber daya alam kita semakin kuat, dan pemerintah seakan tidak berkutik sama
sekali. Penyebabnya? Cara berpikir pemerintah yang selalu pesimis dan
melecehkan kemampuan bangsa kita.
Dari
waktu ke waktu penemuan sumber kekayaan alam di bumi pertiwi semakin banyak,
yang mengindikasikan peluang untuk eksplorasi dan eksploitasi yang lebih jauh.
Namun anehnya rakyat Indonesia yang sejatinya adalah pemilik hak atas kekayaan
alam tersebut malah kurang diberi kesempatan untuk mendapatkan peluang
pengelolaan itu. Pemerintah selalu berdalih bahwa sumber daya manusia kita
belum cukup mampu untuk mengelola peluang tersebut dan pemerintah juga tidak
memiliki cukup anggaran untuk mengambil kesempatan tersebut. Inilah yang saya
maksud sebelumnya bahwa pemerintah telah melecehkan kemampuan bangsanya
sendiri. Bangsa ini memiliki lebih dari 240 juta asset SDM untuk diberdayakan,
dan mustahil jika tidak ada bibit-bibit unggul yang lahir diantara mereka.
Berbagai kejuaraan olimpiade internasional banyak dimenangkan oleh generasi
bangsa ini, tenaga professional kita banyak di rekrut di luar negeri,
karya-karya anak bangsa telah banyak diakui oleh dunia dan faktanya, Indeks
Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia saat ini berada di urutan ke-53 dari
122 negara di dunia berdasarkan pengukuran Forum Ekonomi Dunia yang dikeluarkan
di Jenewa, Swiss Oktober 2013 lalu. Rekrut mereka, beri mereka kesempatan,
berikan mereka pelatihan yang memadai untuk mengelola asset bangsanya sendiri,
itu yang seharusnya dilakukan pemerintah sejak dulu.
Kemudian
masalah anggaran, pemerintah memang tidak akan mampu untuk membiayai pendirian
perusahaan-perusahaan tambang berskala besar sendirian, namun terlalu bodoh
jika pemerintah menganggap remeh kemampuan bangsa ini. Rakyat Indonesia ini
kaya, ada banyak pengusaha-pengusaha besar di negeri ini, dan masih ada pula
BUMN yang memiliki cukup modal untuk mengambil peluang tersebut. Yang perlu
dilakukan pemerintah adalah memberikan rangsangan pemicu untuk mereka.
Pemerintah harus berani menjadi fasilitator untuk mengumpulkan para pemilik
modal di negeri ini dan mendorong mereka untuk bersatu dan berani mengambil
kesempatan itu. Rencanakan bersama-sama dan bangun bersama-bersama, pemerintah
tidak boleh lepas tangan, berikan bantuan apapun yang dibutuhkan. Itulah yang
seharusnya dilakukan oleh pemerintah sejak dulu, karena para pemilik modal
negeri ini butuh dorongan dan jaminan dari pemerintah. Jika langkah-langkah
seperti ini dilakukan, maka penulis yakin secara perlahan bangsa ini akan
benar-benar berdaulat atas sumber daya alamnya sendiri.
Sebagai
penutup, mengutip kalimat John F Kennedy yang terdapat dalam artikel berjudul “Impian:
Konferensi Pertambangan di Kalimantan” yang dimuat di www.darwinsaleh.com, “All of this will not be finished in the life of this
administration, nor even perhaps during our lifetime on this planet, but let’s
begin.” Jangan biarkan generasi penerus bangsa nanti mengutuk perbuatan
kita saat ini.
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti lomba blog dari www.darwinsaleh.com. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan merupakan jiplakan”.
Sumber video : Youtube
Sumber Gambar : Editing Penulis di Bitstrips
Sumber : http://www.youtube.com/watch?v=QIDsz9TLuzI
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti lomba blog dari www.darwinsaleh.com. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan merupakan jiplakan”.
Sumber video : Youtube
Sumber Gambar : Editing Penulis di Bitstrips



